We Study, We Share

Ibu Rina Indrati selaku Kepala Subseksi Layanan Informasi dan Bapak Panji Purwoko selaku pelaksana pada Seksi PDAD melaksanakan studi banding system pelayanan di KPPBC TMP Tanjung Perak. Studi banding tersebut dilaksanakan sejak tanggal 21 hingga 31 Agustus 2017. Tindak lanjut pertama dari kegiatan tersebut adalah berbagi ilmu dengan mengadakan sharing session bersama dengan para pejabat di lingkungan KPPBC TMP Tanjung Emas. Sharing session tersebut diadakan di ruang rapat dan dipimpin oleh Bapak Tjertja Karja Adil selaku Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas. Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa sehingga pelayanan akan menjadi lebih transparan, efisien, dan dapat memberikan kepastian.

Ibu Rina Indrati menyampaikan beberapa perbandingan pelayanan antara KPPBC TMP Tanjung Perak dengan KPPBC TMP Tanjung Emas sebagai berikut:

  1. KPPBC TMP Tanjung Perak menerapkan aplikasi internal sejenis SIPINTER (Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu) yang merupakan wadah untuk aplikasi-aplikasi yang ada di tiap-tiap unit Pelayanan. Sedangkan KPPBC TMP Tanjung Emas menggunakan aplikasi Jr Harco PIB yang belum resmi dan mirip dengan SIAP (Sistem Informasi Arsip PIB) milik KPPBC TMP Tanjung Perak.
  2. Spesialisasi penugasan pada subseksi layanan informasi yakni meliputi petugas frontliner, customer service penghubung PFPD, dan layanan telepon belum dilaksanakan di KPPBC TMP Tanjung Emas.
  3. Saat ini di KPPBC TMP Tanjung Emas terdapat dua nomor telepon yang aktif untuk menerima telepon dari eksternal kantor, sedangkan KPPBC TMP Tanjung Perak menggunakan satu nomor yang diparalel.
  4. KPPBC TMP Tanjung Perak telah membentuk grup WhatsApp yang diklasifikasikan sesuai jenis pengguna jasa untuk mempermudah komunikasi.

Dengan disampaikannya beberapa perbedaan tersebut kemudian Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas mendiskusikan tindak lanjut dengan menginstruksikan seksi PDAD untuk membuat aplikasi layanan informasi baru, menambah satu orang pegawai di subseksi layanan informasi untuk spesialisasi penugasan, Subbagian Umum agar menghapus salah satu nomor layanan informasi, dan pembuatan grup media social untuk memudahkan komunikasi.