TUMBUHKAN PEREKONOMIAN DI WILAYAH ACEH BEA CUKAI ACEH BERIKAN FASILITAS PLB KEPADA PENGGUNA JASA

Banda Aceh (13/05/2019) – Menjalankan fungsi sebagai trade facilitator Bea Cukai Aceh memberikan izin kepada PT. Aceh Makmur Bersama (AMB) menjadi perusahan penerima fasilitas Pusat Logistik Berikat pada Jumat (10/05) bertempat di Kanwil Bea Cukai Aceh. PT. AMB merupakan PLB kedua di Provinsi Aceh setelah PT Perta Arun Gas yang juga beroperasi di Lhokseumawe.

Dalam sambutannya, Ronny Rosfyandi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menyambut baik investasi PT. AMB untuk menjadi Penyelenggara PLB. “Kami berharap PT. AMB dapat menjadi hub pengumpul produk CPO dari Aceh dan sekitarnya untuk diekspor langsung melalui pelabuhan Lhokseumawe guna menghindari kongesti ekspor lewat pelabuhan Belawan, Medan,” kata Ronny.

Dengan diberikannya izin PLB ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan dan perkembangan  PT. AMB sehingga dapat  menjadi pembayar pajak yang patuh dan membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Provinsi Aceh dan Lhokseumawe pada khususnya. “Besar harapan kami dari Kanwil Bea Cukai Aceh, bahwa PT Aceh Makmur Bersama bisa menjadi trigger untuk menggerakkan perekonomian di Aceh khususnya di Lhokseumawe,” tambah Ronny.

Sementara itu, Wilyanto, General manager PT. AMB mengatakan bahwa tidak menyangka pelayanan penerbitan izin PLB bisa secepat ini, “Inilah pelayanan perizinan tercepat yang pernah kami alami, betul-betul bukan hanya slogan,” ujarnya. Diharapkan dengan pemberian izin fasilitas PLB dapat mendorong percepatan investor lain untuk masuk ke Lhokseumawe dan Aceh pada umumnya.