Tingkatkan Sinergi, Bea Cukai Adakan Rapat Koordinasi Dengan Kanwil DJP Sumatera Utara

Medan – Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara adakan kegiatan coffee morning untuk melakukan pembahasan terkait sinergi kedua instansi tersebut. Acara yang diselenggarakan pada Kamis (09/03) diadakan untuk membahas beberapa program yang tengah digagas di antaranya joint analysis, joint collection, dan secondment antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak Wilayah Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat koordinasi ini merupakan langkah nyata sebagai bentuk penguatan sinergi antar kedua instansi. “Hal ini sejalan dengan semangat reformasi yang tengah diusung baik di Bea Cukai maupun Ditjen Pajak, sehingga pertemuan ini akan sering kami adakan guna menyelaraskan program-program kedua instansi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatera Utara II, Tri Bowo menegaskan bahwa setelah pertemuan ini Ditjen Pajak akan kembali mendata data apa saja yang perlu dinsinkronkan antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak. “Kami juga akan membantu Bea Cukai dari segi pendataan atas stakeholder yang melakukan pelanggaran agar nantinya kami telusuri terkait kewajiban perpajakannya,” ungkap Tri Bowo.

Ke depannya Bea Cukai dan Ditjen Pajak akan berkomitmen untuk secara kontinyu melakukan pembahasan terkait proses bisnis antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak. “Ke depannya perlu ada rambu-rambu SOP dari sinergi ini dengan mengidentifikasi proses bisnis antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Diharapkan adanya rasa saling percaya kedua belah pihak dan kita buktikan sinergi ini akan menghasilkan penerimaan dan pengawasan yang lebih baik,” pungkas Oza.