TAHUN 2016 BEA CUKAI TIDAK PERNAH LENGAH GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA

Pada hari Minggu, 21 Februari 2016 petugas Bea Cukai Bandara Juanda yang tergabung dalam Customs Narcotics Team (CNT) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Methamphetamine (sabu) seberat 2.570 gram yang dibagi dalam 18 (delapan belas) bungkusan-bungkusan kecil. Penggagalan upaya penyelundupan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang laki-laki dengan pesawat penerbangan Air Asia XT-323 yang berangkat dari Kuala Lumpur menuju ke Surabaya.

 

Berdasarkan hasil profiling dan pengamatan, penumpang laki-laki berinisial MR (27 tahun) ini mendapatkan atensi pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh petugas. Benar saja, setelah melalui pemeriksaan x-ray didapati tampilan pemindaian yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan MR disertai dengan wawancara lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan fisik terhadap TV LED yang dibawa MR, ditemukan 18 (delapan belas) bungkusan plastik berisi kristal putih yang diduga adalah sabu dengan total berat bruto 2.570 gram. Dari hasil temuan ini, dilakukan uji laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Surabaya dan dipastikan bahwa bungkusan plastik yang dibawa oleh MR adalah positif sabu.

Pelaku diduga kuat telah melakukan 2 (dua) jenis pelanggaran. Pertama, melanggar UU Kepabeanan pasal 102 karena penyelundupan, yaitu memberikan pemberitahuan pabean secara salah dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar. Kedua, pelanggaranterhadapUU No. 35/2009 tentang Narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2

 

 

Dengan digagalkannya upaya penyelundupan narkoba berupa sabu seberat 2.570 gram, Bea Cukai berhasil menyelamatkan sekitar 12.850 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram sabudikonsumsi oleh 5 orang. Keberhasilan ini juga tak lepas dari sinergi yang baik antara Bea Cukai, BNNProvinsi Jawa Timur, Polda Jatim, TNI AL, dan Imigrasi Bandara Juanda untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Saat ini tersangka MR beserta barang bukti telah diserahkan ke BNN Provinsi Jawa Timur untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.