Survei Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tanjung Emas

KPPBC TMP Tanjung Emas dijadwalkan untuk melakukan survei kepuasan pengguna jasa pada tanggal 11 Agustus 2017. Instruksi tersebut berasal dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Survei tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1329/KMK.01/2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan. Survei kepuasan pengguna jasa dilaksanakan untuk mengetahui dan mengukur tingkat kepuasan pengguna jasa atas pelayanan yang diberikan oleh setiap unit kerja di DJBC selama setahun terakhir.

Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas mempunyai target dalam pelaksanaan survei kepuasan pengguna jasa. Target tersebut dalam bentuk jumlah responden dalam survei yakni sebanyak 85 peserta. Berdasarkan realisasinya, Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas berhasil memenuhi target karena responden yang menghadiri survei tersebut melebihi target.

Acara survei kepuasan pengguna jasa tersebut diawali dengan coffee morning terlebih dahulu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan tersebut. Adapun acara tersebut diawali dengan sambutan serta pemaparan tindak lanjut hasil survei kepuasan pengguna jasa tahun 2016 oleh bapak Tjertja Karja Adil selaku Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas. Setelah pemaparan tersebut, kemudian Ibu Andriyani Wuryastuti selaku Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas di Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memimpin pelaksanaan survei.

Dengan adanya survei kepuasan pengguna jasa setiap tahun maka diharapkan agar DJBC dapat mengevaluasi serta membenahi segala bentuk pelayanan yang kurang memuaskan para pengguna ajasa baik importir, eksportir, PPJK, PDKB, maupun PJT.