Studi Banding Bea Cukai Soekarno Hatta Tentang Layanan 24/7

Jakarta (16/01) - Seiring berkembangnya jaman, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dituntut untuk lebih memberikan pelayanan prima dan cepat, salah satunya dengan program pelayanan 24/7 untuk Kantor Bea Cukai Strategis.

Menghadapi hal ini, jajaran KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta berinisiatif berkunjung ke KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok untuk melakukan pendalaman terkait pengaturan jam kerja dan pegawai dalam penerapan layanan 24 jam 7 hari dalam seminggu. Seperti diketahui, beberapa layanan Bea Cukai Soekarno Hatta memang sudah menerapkan pelayanan 24 jam, dan pada tahun ini dicanangkan untuk menambah layanan 24 jam, salah satu diantaranya layanan Call Center Soetta.