Sosialisasi Perubahan Modul PEB

Tanjung Perak,Surabaya–Setelah perubahan pada sistem impor, Bea Cukai kembali melakukan perubahan, kali ini sistem ekspor yang mengalami pembaruan. Bea Cukai Tanjung Perak kembali menyelenggarakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada pengguna jasa. Sosialisasi diselenggarakan sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2016 dengan bertempat di Auditorium.

Pukul 09.30 WIB, Kepala Subbagian Umum, Lenni Ika Wahyudiasti membuka acara secara resmi. Pembicara pada sosialisasi kali ini adalah dari internal Bea Cukai Tanjung Perak bersama PT EDI Indonesia Surabaya.

Topik pertama terkait perubahan apa saja yang diperbarui pada modul PEB dijelaskan oleh Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VII, Tarik Fasyadan Kepala Seksi PDAD, Ako Rako Kembaren.

Rafiudayyin Dayyan, pemateri terakhir dari PT EDI Indonesia Surabaya menjelaskan bagaimana cara untuk melakukan update softwarekomunikasi data beserta modul PEB terbaru.

Acara sosialisasi berjalan dengan lancar dan ditutup pukul 12.00 WIB dengan sesi tanya jawab.

Mulai tanggal 1 Oktober 2016 sistem ekspor baru diberlakukan secara bertahap. PEB versi lama dan baru dapat dilayani. Ada banyak perubahan dan penambahan pada tiap kolom di modul PEB. Para pengguna jasa harus siap menggunakan modul baru ini yang dijadwalkan mandatori tanggal 29 Oktober 2016. PEB versi lama akan direject, yang diproses hanya PEB versi baru.

(PLI KPPBC TMP Tanjung Perak)