SOSIALISASI PENGISIAN BC 2.3 DAN BC 3.0

Kamis, 08 September 2016 KPPBC TMPA Purwakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Kualitas Data Ekspor, Impor, dan BC 2.3 dalam Rangka Peningkatan Kualitas Data di Aula Lantai 3 KPPBC TMP A Purwakarta dengan narasumber dari Direktorat Informasi Kepabenan dan Cukai (IKC) Kantor Pusat DJBC dan Bank Indonesia. Dengan peserta dari pengguna jasa Perusahaan Kawasan Berikat di Lingkungan KPPBC TMP A Purwakarta sebanyak 187 peserta, acara dikemas secara menarik dan aktif. Penampilan dari Purwakustik menambah antusias peserta untuk mengikuti acara sosialisasi tersebut. Sosialisasi sibuka dengan sambutan dari Kepala KPPBC TMP A Ppurwakarta, Guntur Cahyo Purnomo,  yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Tim Direktorat IKC dan Bank Indonesia di acara sosialisasi tersebut, dan mempersilahkan kepada pengguna jasa untuk bertanya kepada narasumber selama acara berlangsung dan memahami materi yang telah disampaikan. Selanjutnya sambutan dari Kepala Subdit Pengelolaan dan Layanan Data Direktorat, Yakobus Agus Wahyudiono, yang menyampaikan bahwa saat ini Bea dan Cukai bersama Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik bekerja sama untuk  memperoleh data yang sebenarnya dari pengguna jasa, karena dengan data yang sudah benar maka dalam hal ini pemerintah dapat menentukan kebijakan secara benar dan tepat juga. Sehingga masyarakat dan Negara akan mendapat keuntungan.

Kemudian sambutan  dan materi dari Asisten Direktur Departemen Statistik Bank Indonesia, Retno WS Fayaoemi yang mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Bea dan Cukai khususnya KPPBC TMP A Purwakarta yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini dengan sangat baik, dan mengharapkan kepada pengguna jasa untuk menerapkan kebenaran data dalam pengisian dokumen kepabeanan sehingga  memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan yang baik untuk Negara dan menjaga stabillitas nilai rupiah dan stabilitas barang dan jasa terhadap inflasi. Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa ekspor merupakan penerimaan bagi perusahaan sedangkan impor merupakan cost bagi perusahaan, adanya kegiatan ekspor impor tersebut dapat mempengaruhi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Dengan adanya NPI maka Negara dapat mengetahui peranan sektor eksternal dalam perekonomian dan mengetahui permasalahan utang luar negeri dan dapat berdampak terhadap pengaruh demand dan supply serta terhadap nilai uang tukar (kurs) khususnya mata uang rupiah. NPI harus akurat karena untuk menentukan kebijakan yang tepat bagi suatu Negara. Saat ini Neraca Pembayaran Indonesia Bank Indonesia dan Neraca Perdagangan Badan Pusat Statistik saat ini belum sama karena komponen dan sumber dari ekspor impor yang belum sama, dan masih terdapat ketidakwajaran pada data PEB oleh karena itu diharapkan kepada pengguna jasa untuk menuliskan kebenaran data yang meliouti diantaranya nilai FOB, Freight, Asuransi (proporsi nilai), Kode HS, Netto, dan Kode Valuta. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh pengguna jasa secara interaktif, dan acara ditutup oleh pembawa acara.