SOSIALISASI DI KECAMATAN LAKTUTUS, BELU,NTT OLEH KPPBC TMP B ATAMBUA

Selasa, 19April2016, KPPBC TMP B Atambua kembali menyelenggarakan sosialisasi tentang “Ketentuan Lintas Batas dan Pemakaian KILB” di Kantor Kecamatan Laktutus, KabupatenBelu. Acara ini dipimpin langsung oleh Camat Laktutus, dan dihadiri oleh Pemuka Adat, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, dan penduduk setempat. Acara sosialisasi ini diikuti secara antusias oleh masyarakat Kecamatan Laktutus yang terdiri dari 3 desa, yaitu Desa Nanaet, Desa Fohoeka, dan Desa Nanaenoe. Sosialisasi dimaksud untuk memuaskan keingintahuan masyarakat mengenai Bea Cukai  dan memberi pemahaman kembali kepada masyarakat tentang ketentuan lintas batas yang berlaku serta memperkenalkan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) sebagai salah satu fasilitas kepabeanan untuk mempermudah akses keluar masuk masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan.

  

  

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Camat Laktutus. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Kasubsi Penyuluhan, Daud M. Maniata.Kemudian acara dilanjutkan dengan pemotretan pas foto secara gratis untuk pembuatan KILB, pemberian Plakat Kantor, Bakti Sosial dan makan siang bersama.

(Seksi PLI KPPBC TMP B Atambua)