Sosialisasi di Desa Alas Tengah, Malaka - NTT

  

Selasa, 22 September 2015,bertempat di teras rumah Kepala Desa Alas Tengah KPPBC TMP B Atambua menyelenggarakan sosialisasi tentang “Ketentuan NPPBKC MMEA dan KILB" yang dihadiri oleh Bapak I Nyoman Ary Dharma, Kepala Kantor KPPBC TMP B Atambua, Kepala Desa Alas Tengah, Pemuka Adat, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, dan penduduk setempat. Acara ini dimaksud untuk memberi pemahaman kembali kepada masyarakat tentang ketentuan yang masih berlaku terutama mengenai NPPBKC MMEA dan KILB. Disamping itu juga disampaikan tentang tugas pokok dan fungsi bea cukai.

  

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Alas Tengah dan Kepala Kantor KPPBC TMP B Atambua. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi.Kemudian acara ditutup dengan bakti sosial, makan siang bersamadan tarian adat “Tebe-Tebe”.

(Seksi PLI KPPBC TMP B Atambua)