Sinergi Membangun Negeri

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel, HB. Wicaksono bersinergi dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman Mapolda Kalsel, Selasa 2 Juli 2019.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani, Kakanwil DJBC Kalbagsel HB. Wicaksono, Kakanwil Kemenkumhan, dan BNN bersama-sama memusnahkan sabu sebanyak 2,825.1 gram. Sabu-sabu tersebut diblender dengan air untuk selanjutnya dibuang ke septic tank.

Direktur Resnarkoba Kombes Wisnu Windarto didampingi Kabid Humas Kombes M Rifai mengatakan sabu yang dimusnahkan kali ini merupakan tangkapan subdit 1 sebanyak 4 kasus dengan 6 tersangka dan subdit 2 sebanyak 7 kasus dengan 9 tersangka, dalam kurun waktu Mei-Juni 2019. Beda-beda jaringannya.

"Dari pemusnahan ini kita bisa menyelamatkan 50 ribu lebih orang dari penyalahgunaan narkoba, kalau estimasi 1 gram untuk 20 orang" tandasnya.