Sinergi Deklarasi Komitmen Zona Integritas pada Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar

MAKASSAR - (5/7), Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ditunjuk sebagai Kawasan Berintegritas Wilayah Bebas dari Korupsi sesuai dengan Perpres 54 Tahun 2019 mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman turut serta hadir dan menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kawasan Bandar UdaraInternasional Sultan Hasanuddin yang berlokasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. 
Pada kesempatan ini turut hadir Najamuddin Mointang, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengawasan Kedeputian KemenpanRB dan Neneng Widasari, anggota Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam paparannya Najamuddin Mointang menitikberatkan pada Zona Integritas menuju World Class Bureaucracy pada 8 area perubahan reformasi birokrasi.

Bahwa dalam mencapai predikat Stranas Pencegahan Korupsi ini diharapkan seluruh stakeholder terkait dapat berkolaborasi memberikan pelayanan yang berintegritas dan prima didukung dengan alur serta proses bisnis pelayanan yang jelas dan akurat.

#BeaCukai
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiMakassar