Sinergi Berantas Rokok Ilegal

<

Bea Cukai Pontianak berkunjung ke Sekretaris Daerah Kota Pontianak dalam rangka silaturahim dan bersinergi dalam upaya kerja sama pemberantasan rokok ilegal dan kerja sama sosialisasi ketentuan Cukai di daerah kota Pontianak, Jumat (12/4).

Bertempat di Aula Rohana Muthalib kantor Bappeda, kedatangan tim dari Bea Cukai Pontianak disambut lengkap tim dari Bappeda yang diketuai oleh Amirullah selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan merangkap plt. Kepala Bappeda Kota Pontianak.

Latar belakang diadakan kunjungan ini adalah Instruksi pimpinan DJBC untuk menekan peredaran rokok ilegal secara nasional menjadi 3% di tahun 2019 dan mengurangi  dampak negatifnya yaitu penerimaan negara menjadi berkurang, persaingan tidak sehat antar industri hasil tembakau dan akhirnya berdampak pula terhadap penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi pemda provinsi, kabupaten atau kotamadya. 

Acara diawali dengan perkenalan tim dari Bea Cukai dan tim dari pemda, dilanjutkan dengan pemaparan singkat dari Bea Cukai tentang Cukai, Hasil Tembakau, Rokok Ilegal dan DBHCHT. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang mengarah pada pembahasan bentuk kerja sama apa saja yang bisa disinergikan antara pemda dan bea cukai kedepannya.

Acara diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah.