Seluruh Kantor Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Bagian Barat Melakukan Teleconference

Selasa (01/08/2017) lalu telah dilaksanakan sebuah Teleconference di Lingkungan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat pada pukul 09.30 WIB yang membahas terkait Realisasi target penerimaan di lingkungan Kanwil DJBC Kalbagbar, Kebutuhan Sumber Daya Manusia serta Internalisasi tentang arahan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.



Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengeluarkan suatu instruksi yang dituangkan dalam Instruksi nomor INS-03/BC/2017 pada tanggal 17 Juli 2017 tentang Penertiban Importir Berisiko Tinggi. Sebagai Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Saipullah Nasution mengharapkan kepada Para Kepala Kantor di lingkungannya untuk melakukan internalisasi kepada seluruh pegawai di masing-masing unit dan melaksanakan instruksi tersebut.

Setiap kantor pelayanan di lingkungan wilayah kalimantan bagian barat mendapatkan kesempatan untuk memberikam tanggapannya sesuai dengan tema yang diberikan, acara yang berlangsung selama lebih dari 2 jam tersebut berjalan dengan baik.