Selundupkan Sabu dalam Kaleng Saus Tomat, Wanita Senegal Diamankan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Tangerang (12 Maret 2019) – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 11.506,5 gram yang disembunyikan di dalam kaleng saus tomat. Pada hari Rabu (20/2) berlokasi di Terminal 3 Kedatangan Internasional petugas mengamankan seorang penumpang wanita warga negara Senegal berinisial AD yang tiba menggunakan pesawat Emirate Airlines rute Guinea-Dubai-Jakarta (EK797 dan EK358). Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati penumpang tersebut membawa tujuh kemasan kaleng saus tomat dengan merk RICCI dan enam kaleng diantaranya positif mengandung methamphetamine (sabu) dengan berat total 1.603 gram.

Beberapa hari berselang, kasus kedua terjadi pada hari Sabtu (23/2) di lokasi yang sama yaitu penumpang wanita warga negara Kenya berinisial BWN menggunakan pesawat Ethiopia Airlines rute Nigeria-Ethiophia-Jakarta (ET910 dan ET 6258) positif membawa methamphetamine dengan berat total 1.691 gram.

Masih pada hari dan lokasi yang sama, petugas Bea Cukai kembali mengamankan seorang penumpang laki laki WN Benin yang tiba menggunakan pesawat Ethiopian Airlines (ET916 dan ET628) positif membawa sabu. Dari hasil pengembangan, Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang merupakan WNI dengan total barang bukti 8.141 gram sabu, 73 butir ekstasi, dan 35 gram ganja.

“Dapat kami tekankan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang.

 

.

<

 

.

<