REBRANDING KAWASAN BERIKAT, UPAYA BEA CUKAI DORONG INVESTASI DAN CIPTAKAN DAMPAK EKONOMI POSITIF

Jakarta (11/10) – Masih dalam rangkaian JILSE 2017, Bea Cukai menyelenggarakan diskusi yang membahas re-branding Kawasan Berikat. Hal ini bertujuan untuk Memperluas tujuan dari fasilitas Kawasan Berikat, menciptakan simplifikasi prosedur perizinan Kawasan Berikat, memberikan fasilitas Kawasan Berikat tepat sasaran, serta meningkatkan efektivitas pengawasan Kawasan Berikat ke depannya.

Direktur Fasilitas Kepabeanan, Robi Toni mengungkapkan bahwa rebranding Kawasan Berikat adalah merupakan proses penciptaan citra baru terhadap fasilitas Kawasan Berikuat sehingga lebih menarik investasi dan dapat diukur dampak ekonominya. “Sasaran dari rebranding ini bagi pengguna jasa adalah prosedur Fasilitas Kawasan Berikuat yang lebih mudah, menarik investasi dan memberi kepastian. Sementara untuk pemerintah, rebranding bertujuan agar pemberian fasilitas Kawasan Berikat dapat tepat sasaran dengan dampak ekonomi positif seperti penyerapan tenaga kerja, alih teknologi, pendapatan daerah meningkat,” jelas Robi.

Kementerian Perindustrian yang juga menjadi panelis turut memberikan beberapa pandangan terkait rebranding Kawasan Berikat yaitu masih ada beberapa tantangan yang saat ini menjadi permasalahan bagi industri di Indonesia, di antaranya belum optimalnya sumber daya manusia yang ada, baik dari sisi kementerian selaku regulator, maupun dari sisi industri sebagai pelaku usaha, bagaimana mengoptimalkan bahan baku lokal, dan integrasi regulasi antar Kementerian dan Lembaga yang harus disegerakan.

Sementara itu, Ade Riphat Sudrajat selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung upaya rebranding ini, dirinya juga menyampaikan beberapa pandangannya dalam upaya memajukan kawasan berikat, “pengusaha yang tergabung dalam asosiasi kami terdiri dari berbagai macam bidang, sehingga kami harapkan ke depannya dapat diberikan suatu aturan sesuai dengan bidang usaha masing-masing, selain itu. Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah selaku regulator untuk dapat mempercepat proses rebranding ini dengan memperkuat IT inventory,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Head Corporate Finance PT Sritex Bintoro Dibyoseputro menyatakan bahwa fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan Bea Cukai sangat membantu proses produksi PT Sritex, “saat ini kami telah memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat untuk 5 proses produksi kami. Harapannya ke depannya Kawasan Berikat dapat semakin memberikan manfaat bagi para pelaku industri, apalagi ditambah dengan fasilias Pusat Logistik Berikat yang tentunya semakin memberikan manfaat bagi para pelaku usaha,” pungkas Bintoro.