REBRANDING KAWASAN BERIKAT BERDASARKAN PMK NOMOR 131/PMK.04/2018 TENTANG KAWASAN BERIKAT DAN PER-19/BC/2019 TENTANG TATA LAKSANA KAWASAN BERIKAT

Rebranding Kawasan Berikat, sesungguhnya adalah bukti kesungguhan dan semangat DJBC untuk merubah mental (mindset) kita terhadap pola pelayanan yang selama ini diberikan, sehingga memenuhi standar layanan modern yang tepat waktu (just in time), Transparan serta mudah didapatkan (easy acces). Dalam rangka mensosialisasikan semangat baru DJBC tersebut, Selasa 12 Februari 2019  dengan mengambil tempat Aula Kantor Bea Cukai Dumai, diselenggarakan kegiatan Open Day Class (ODC). Kegiatan Open Day Class kali ini diperuntukan untuk masyarakat/Pengusaha yang meperoleh Fasilitas Kawasan Berikat. Open Day Class merupakan model pembelajaran (baru) yang dilakukan Balai Diklat Keuangan Pekanbaru untuk memperoleh knowledge sharing / knowledge capture kepada para pihak berkepentingan, dengan komunikasi interaktif terkait suatu aspek/issue tertentu. Kegiatan ini sepenuhnya di inisiasi oleh BDK Pekanbaru dan dibuka langsung kegiatannya oleh Kepala BDK Pekanbaru Misail Palagia.

Foto Bersama Setelah Serah Terima Cinderamata dari Kepala BDK Pekanbaru dan Kepala Kantor Bea Cukai Dumai kepada Narasumber

Yang menarik dari kegiatan ini adalah, keterlibatan BDK secara aktif dalam mensosialisakan dan mengedukasi masyarakat luas, ini menunjukan kepedulian Balai Diklat Keuangan (khususnya BDK Pekanbaru) untuk terlibat langsung mensukseskan hajat mensejahterakan masyarakat melalui edukasi. Lebih jauh ini merupakan langkah nyata BDK Pekanbaru menyokong upaya pemerintah yang dimotori DJBC untuk menstimulus investasi dan menstimulus pertumbuhan ekspor. Bukti nyata sinergi yang baik, DJBC sebagai pemangku kepentingan dan BDK sebagai pilar Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Open Day Class kali ini mengambil tema Rebranding Kawasan Berikat melalui paket kebijakan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, dengan undangan para pengusaha Kawasan Berikat di wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Dumai serta narasumber dari Derikterat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Perlu dicatat bahwa Berdasarkan hasil pengukuran dampak ekonomi Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tahun 2016, perusahaan yang menerima manfaat Kawasan Berikat dan KITE telah berkontribusi ekspor senilai USD 54,82 miliar atau setara dengan 37,76% dari ekspor nasional dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 2,1 juta orang. Selain itu juga berkontribusi menyumbang penerimaan negara senilai Rp73,65 T.

Berharap untuk menciptakan efek dekat, tidak berjarak, menghilangkan sekat sekat formal yang kaku dan terkotak kotak, diantara semua yang hadir, maka panitia mencoba melakukan kegiatan yang dikemas dalam format Forum Group Disscusion (FGD) ini dengan suasana rileks, seluruh undangan mengenakan pakain dengan warna yang sama, putih pada atasan, sementara bawahan casual serta dilekapi model penataan meja Round Table, sehingga komunikasi menjadi lebih dekat dan membaur.

Disela sela sambutan, Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai juga memohon dukungan semua pihak, khususnya Stake Holder (yang hadir), untuk turut mensukseskan program Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kantor Bea Cukai Dumai. Memberikan pelayanan terbaik, transparan dan pemberian fasilitas yang tepat guna, merupakan keinginan besar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut serta membangun dan mencintai negeri.

#Bea Cukai Dumai membangun ZI menuju WBK dan WBBM
#Bea Cukai Makin Baik