PUTUS RANTAI PEREDARAN NARKOBA, BEA CUKAI MANADO AKTIF SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA KEPADA MASYARAKAT

Manado – Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara ambil bagian dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Salah satu yang dilakukan adalah menyelenggarakan Kampanye Anti Narkoba yang direncanakan berlangsung selama 6 hari. Kegiatan yang telah berlangsung mulai dari Senin (12/03) dan direncanakan akan berjalan hingga Jumat (16/03) mengambil tempat di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian UtaRa, Cerah Bangun menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Bea Cukai untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampak penyalahgunaannya yang luar biasa. “Kami mencoba terjun langsung dan berinteraksi kepada masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Hal ini sejalan dengan fungsi kami selaku Bea Cukai sebagai community protector,” ujar Cerah Bangun.

Tidak hanya melakukan kampanye anti narkoba, dalam kesempatan tersebut petugas Bea Cukai juga memberikan sosialisasi terkait fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada masyarakat. Beberapa di antaranya adalah ketentuan tentang Barang Bawaan Penumpang sesuai dengan peraturan terbaru yaitu PMK 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut. “Ketentuan tentang Barang Bawaan Penumpang dirasa sangat penting untuk disampikan kepada masyarakat melihat fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak dari mereka yang belum mengetahui peraturan terbaru ini,” ungkap Cerah.

Cerah juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba mengingat bahaya narkoba sudah semakin mengancam Indonesia. “Kami akan secara aktif untuk melakukan pengawasan terus menerus guna memberantas peredaran narkoba. Kami juga akan bekerja sama dengan instansi penegak hukum terkait untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama di kawasan Sulawesi Utara,” pungkas Cerah.

 

ggg