POLRES DUMAI MUSNAHKAH SHABU, GANJA DAN EKSTASI HASIL PENINDAKAN BEA CUKAI DAN POLRES DUMAI

Dumai, 22 Agustus 2019. Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK memimpin kegiatan pemusnahan Shabu, Ganja dan Ekstasi. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Manggala Agni Daops Dumai, dihadapan sejumlah tamu undangan dari SKPD dan Aparat Penegak Hukum (APH) kota Dumai, serta sejumlah awak media. Shabu, Ganja dan Ekstasi yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil ditegah oleh Bea Cukai Dumai dengan dukungan berbagai pihak, juga aparat Polres Dumai. Bukti sinergi yang dilakukan segenap unsur Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kota Dumai. . Pemusnahan berupa Narkotika jenis Ganja seberat 38 kg, Sabu seberat 28,5 kg, dan ekstasi sebanyak 20.000 butir dengan cara dilarutkan dengan air dan dibakar. . Negara melalui aparat pemerintah hadir sebagai instrumen guna memberikan rasa aman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Bea Cukai dengan fungsinya sebagai Community Protector mengemban amanah menjaga negeri dari masuk dan beredarnya barang barang illegal yang membahayakan (khususnya) keselamatan Masyarakat dan Lingkungan Alam. Tanpa sinergi dan dukungan semua pihak, mustahil Bea Cukai berhasil menuntaskan tugas dan fungsinya. . #BeaCukaiMakinBaik