PKP Kanwil Bea Cukai Sulbagtara tentang Analisi Kebutuhan Pembelajaran 2020 dan Perkawinan

<

Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara diselenggarakan pada Senin, 11 April 2019. Dalam kegiatan tersebut Bagian Umum berkesempatan menjadi pengisi materi dengan mengangkat tema Analisi Kebutuhan Pembelajaran 2020 dan Perkawinan. Dibuka oleh Martha Octavia, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, PKP diselenggerakan di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Keuangan Negara Manado. Materi disampaikan oleh Andi Tri Putranto selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Earland Zaltinov, pelaksana pada Sub Bagian Kepegawaian.

<<


Analisi Kebutuhan Pembelajaran 2020 tersebut diatur dalam PMK 45/PMK.011/2018 tentang Analisi Kebutuhan Pembelajaran. Dalam peraturan tersebut disebutkan regulasi terbaru terkait AKP yaitu AKP STRATEGIS (berdasarkan rencana strategis dan perubahan proses bisnis organisasi) dan AKP JABATAN (berdasarkan gap kompetensi). Untuk AKP Individu tetap sama dengan IKD 2019. Sedangkan perkawinan diatur dalam PP No 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

<

Dengan dilaksanakannya PKP tersebut diharapakan seluruh pegawai mengetahui dan memahami tentang Kebutuhan Pembelajaran 2020 dan Perkawinan serta dapat menyiapkan mulai saat ini. <

Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada masing-masing pemenang pre test dan post test. <

#beacukairi
#kanwilbcsulbagtara
#beacukaimakinbaik
#SetiapKitaAdalahHumas
#PKP
#kegiatanBC<