Peningkatan Kompetensi Pegawai "Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan"

Peningkatan Kompetensi Pegawai pekan ini (12 Februari 2019) membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2018 tanggal 31 Desember 2018. Materi PMK yang disampaikan oleh Debby Qosim (Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan) ini berisi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Nah ... jadi tau kan, kalo Pegawai Bea Cukai dan PNS Kementerian Keuangan wajib menjaga sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam melakukan tugas dan pergaulan sehari-hari. Untuk apa ? Iya, tepat sekali : Untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa dan negara.

Cucok deh ama semangat WBK WBBM 2019 !
Jangan pernah lelah mendoakan kami ya ..... .