PENGENALAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM UPAYA MERINTIS KEGIATAN EKSPOR DI MANOKWARI SELATAN

 

Bea Cukai Manokwari melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 3 Juli 2019 di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan.

Pada kesempatan kali ini Bea Cukai Manokwari mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dimana sebagian masyarakat umum belum mengetahui tentang tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kegiatan ini dipimpin oleh Bambang Samsul, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dan didampingi oleh Dony Wahyu Harjito selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis dan Theovilo Stevenson Apdon Waromi selaku Kepala Subseksi Administrasi Manifes, Penerimaan dan Jaminan Bea Cukai Manokwari.

Hari pertama dilaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Manokwari Selatan dengan mengenalkan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan juga berdiskusi mengenai potensi ekspor di Mankwari Selatan. Kepala Dinas Perdagangan berkomitmen akan mendukung kegiatan ekspor di Manokwari Selatan.

Hari Kedua dilaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Manokwari selatan dengan mengenalkan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan juga berdiskusi mengenai potensi ekspor komoditi pertanian di Manokwari Selatan. Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Manokwari Selatan menjelaskan bahwa potensi pertanian yang dapat diekspor sangatlah besar terutama produk coklat yang saat ini telah dikenal di Luar Negeri. Produk coklat tersebut dikelola oleh Koperasi “eiber suth” Cokran di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan. Luas Lahan yang digunakan untuk produksi coklat seluas 200 hektar dengan hasil produksi 4-5 ton per bulan.

Melihat potensi ekspor yang besar tersebut Bea Cukai Manokwari kemudian melakukan kunjungan ke Koperasi “eiber suth” Cokran di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan. Di sana Bea Cukai Manokwari berdiskusi bersama pegawai dan pimpinan di Koperasi, pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa selama ini pihak koperasi telah beberapa kali melakukan pengiriman melalui makasar atau Surabaya di karenakan masih perlu adanya pengolahan lanjutan sebelum barang dikirim ke luar negeri, namun kedepan sudah ada permintaan dari buyer di luar negeri untuk pengiriman langsung setelah pihak koperasi dapat memenuhi kuota dan spesifikasi produk , untuk itulah pihak koperasi mulai membuka lahan seluas 1200 hektare untuk dapat memenuhi permintaan tersebut.

Diharapkan kedepan Koperasi “eiber suth” Cokran dapat berkembang dan akan banyak menyerap tenaga kerja dari petani-petani lokal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Bea Cukai Manokwari akan selalu mendukung kegiatan ekspor terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk kemajuan perekonomian daerah Manokwari Selatan.

Kegiatan sosialisasi di Kabupaten Manokwari Selatan diakhiri dengan foto bersama dengan pegawai dan pimpinan Koperasi Cokran.