Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai

Jakarta - Pada hari Selasa 16 Mei 2017 pukul 08.00 bertempat di Audit Hall Lantai Dasar Gedung Sulawesi, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dipimpin oleh Plt. Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai, Dwi Teguh Wibowo. Acara dimulai dengan menyanyikan Mars Bea dan Cukai secara bersama-sama oleh seluruh peserta.

Pakta Integritas merupakan pernyataan janji yang diantaranya berisi:

  1. Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme
  2. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas
  3. Menghindari conflict of interest dalam melaksanakan tugas
  4. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan kepada bawahan dan sesama pegawai
  5. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kementerian Keuangan dan menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang dilaporkan.

Dalam acara tersebut Plt. Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai, Dwi Teguh Wibowo menyampaikan bahwa integritas sangat penting dalam rangka penguatan reformasi birokrasi. Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan berarti baru memulai integritas, tetapi merupakan pernyataan komitmen bahwa integritas yang selama ini sudah berjalan akan terus ditegakkan. Integritas bukan hanya untuk dilaksanakan tetapi untuk ditegakkan dengan tujuan agar pengaruhnya akan menyebar di lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat. 

Acara dibuka oleh Plt. Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai, Dwi Teguh Wibowo