PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA TAHUN ANGGARAN 2018

BNN , 1 Februari 2018 telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika tahun anggaran 2018 di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Bea Cukai berhasil menangkap pasangan suami istri yang berasal dari Malaysia yang membawa Narkotika golongan I jenis shabu seberat 2,423 kg.