Pembekalan Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo

Probolinggo (30/5/2018) - Bertempat di Aula Kesbangpol Kota Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo diundang sebagai narasumber dalam pembekalan kepada Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo. Sinergi dalam pemberantasan rokok ilegal ini sangat diperlukan, karena penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran rokok ilegal. Dalam pembekalan ini , yang bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas, Elfredo Baltimoor S. dan Kepala Subseksi Intelejen, Nugroho Aji yang mewakili Kantor Bea Cukai Probolinggo. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan mengenai jenis-jenis rokok ilegal khususnya Rokok dan Cara mengidentifikasi pita cukai. Harapannya dengan sinergi ini dapat mempersempit ruang gerak bagi para pelaku peredaran rokok ilegal khususnya di Wilayah Kota Probolinggo.