PELAKSANAAN P2KP MENGENAI AEO (AUTHORIZED ECONOMIC OPERATOR) DI LINGKUNGAN BEA CUKAI PEKANBARU

Pekanbaru - Rabu, 24 Agustus 2016 Kantor Bea CukaiPekanbaru mengadakan acara rutin bulanan yaitu kegiatan pelaksanaan P2KP. Pada kesempatan kali ini, Bea CukaiPekanbaru mendapatkan tamu undangan dari Kantor Pusat yaitu Kepala Seksi Sertifikasi AEO, Ibu Marta O dan Tim Subdit Sertifikasi AEO. Acara pada kali ini dihadiri oleh pelaksana dan kasubsi yang memiliki tugas di lapangan / pemeriksa.

 

Pada kesempatan kali ini Marta menjelaskan mengenai apa itu AEO. AEO merupakan program kerjasama terbaru oleh Bea Cukaiyang diharapkan agar perusahaan – perusahaan yang memiliki bidang usaha di Indonesia memiliki Sertifikasi AEO atau sebagai partner yang memiliki sertifikasi tidak hanya MITA. Dan diberitahukan oleh beliau bahwa perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi AEO di Indonesia baru 30 perusahaan saja. Hal ini masih harus terus dikembangkan agar Perusahaan di Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing dengan perusahaan lainnya. Bea Cukai sendiri memiliki sasaran target yaitu membuat perusahaan yang bergerak di bidang Ekspor memiliki sertifikasi AEO.

Maka dengan itu diharapkan agar seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai di Indonesia mengerti mengenai penjelasaan apa itu AEO dan bagaimana cara kerja dari AEO tersebut.