P2KP Rebranding Kawasan Berikat, Dorong Pegawai Menjadi Agen Fasilitas

Kediri (14/02/2019) – Bea Cukai Kediri mengadakan kegiatan rutin tiap bulan, Program Pengembangan Keterampilan Pegawai (P2KP) bertempat di Aula Media Center Lantai 3. Acara yang diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai ini membahas mengenai rebranding Kawasan Berikat yang disampaikan oleh Farid Fachrudi Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai 2.

Farid menjelaskan bahwa melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, Bea Cukai bermaksud untuk melakukan rebranding terhadap Kawasan Berikat. Melalui rebranding Kawasan Berikat ini, Bea Cukai memberikan kepastian dan berbagai kemudahan kepada pengguna jasa, di antaranya adalah:

a. Memangkas proses perizinan menjadi lebih cepat, dari semula 15 hari kerja di Kantor Pabean dan 10 hari kerja di Kantor Pusat DJBC menjadi 3 hari kerja di Kantor Pabean dan 1 jam di Kantor Wilayah.

b. Jumlah perizinan transaksional, dari 45 perizinan dipangkas menjadi 3 perizinan secara elektronik.

c. Masa berlaku izin Kawasan Berikat berlaku secara terus-menerus sampai dengan izin Kawasan Berikat tersebut dicabut sehingga tidak perlu mengajukan perpanjangan izin.

d. Kemudahan subkontrak berupa ekspor langsung dari penerima subkontrak.

e. Penerapan prinsip One Size Doesn’t Fit All, yaitu pemberian fasilitas fiskal dan prosedural yang berbeda-beda untuk masing-masing jenis industri, sehingga dalam izin Kawasan Berikat ada perlakuan tertentu untuk masing-masing Pengusaha Kawasan Berikat.

f. Sinergi pelayanan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak.

g. Layanan Mandiri bagi Kawasan Berikat yang memenuhi persyaratan.

“Saat ini ada 7 pabrik Kawasan Berikat di wilayah kerja Bea Cukai Kediri, jumlah ini cukup sedikit, kita berharap di tahun ini jumlahnya bisa bertambah seiring dengan rencana pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah kerja kita yang akan berdampak meningkatnya perindustrian,” ujarnya.

Sejalan dengan Program Kerja Kantor Bea Cukai Kediri tahun Tahun 2019 untuk mendorong geliat ekspor pelaku industri di wilayah kerjanya,  Farid Fachrudi berharap Pegawai Bea Cukai Kediri dapat menjadi agen fasilitas guna mengoptimalisasi pelaku usaha industri dalam memanfaatkan fasilitas di bidang kepabeanan khususnya fasilitas TPB dan KITE.