MEMBENTUK SINERGI BEA CUKAI KUDUS DAN SATPOL PP BLORA

  Begitu banyaknya instansi pemerintahan yang dibentuk guna menjalankan tugas dan fungsi negara, mengakibatkan sinergi menjadi poin yang sangat penting. Seperti halnya tugas Bea Cukai dan Satpol PP yang harus bersinergi untuk mengawasi dan memberantas peredaran rokok ilegal.

                Bea Cukai Kudus, pada Rabu lalu, 18 Oktober 2017, mengadakan kegiatan “Sharing Session” bersama Satpol PP Blora di aula Bea Cukai Kudus. Adapun kegiatan tersebut diikuti sejumlah 25 orang Satpol PP dari semua kecamatan di Blora. Tema dan materi yang dibahas pada kedua instansi ini adalah “Identifikasi Pita Cukai dan Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal”.

                Kegiatan berlangsung sangat aktif dengan masing-masing instansi saling memberikan sambutan dan mengemukakan visi dan misi penjalinan sinergi ini. Sambutan dari Bea Cukai Kudus disampaikan oleh Bapak Iman Prayitno selaku Kepala Kantor, sedangkan sambutan dari Satpol PP Blora disampaikan oleh Bapak Suripto selaku Kepala Bidang Penindakan.

                Diharapkan setelah dilaksanakannya pertemuan antara Bea Cukai Kudus dan Satpol PP Blora, peredaran rokok ilegal pada Kabupaten perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur ini dapat ditekan, sehingga kerugian negara dapat terhindarkan.