LAGI, UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA KE INDONESIA BERHASIL DIGAGALKAN

Surabaya, Awal tahun 2016 jajaran Bea Cukai sukses menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Kali ini prestasi menggembirakan ditorehkan oleh Bea Cukai Juanda, Jawa Timur. Jumat, 29 januari 2016 KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda mengadakan Press Conference penggagalan upaya penyelundupan narkoba berjenis Happy Five. Dalam press conference yang dilaksanakan di Aula KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Rahmat Subagio, membuka acara yang dilanjutkan dengan pemaparan konologi kejadian oleh Iwan Hermawan selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda .

 

Dalam penggagalan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 20.000 (dua puluh ribu) butir happy five dengan modus disembunyikan didalam kemasan teh. Upaya penyelundupan ini dilakukan melalui jalur barang kiriman pos dengan tersangka berinisial CYL berkewarganegaraan Taiwan.

Penggagalan upaya penyelundupan ini sekali lagi menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi yang baik antar instansi menjadi kunci utama keberhasilan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Tak terkecuali pada kasus ini komunikasi dan kerjasama antara Bea Cukai ( KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Wilayah Jatim I serta BPIB Tipe B Surabaya), Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, BNN Provinsi Jawa Timur, Pengamanan Bandara (LANUDAL dan POM AL), dan PT. Pos Indonesia (MPC Surabaya) terbukti ampuh dalam membendung upaya mafia narkoba di Indonesia.

Lebih lanjut kerjasama, koordinasi dan sinergi yang telah terlajin dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga upaya aparat penegak hukum dalam melindungi generasi muda Indonesia dari serangan narkoba dapat berjalan maksimal. Selain itu dukungan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba serta kesadaran akan bahaya narkoba perlu terus ditingkatkan.