Kunjungan Bersama ke Pos Lintas Batas Segumon Dalam Rangka Meningkatkan Pengawasan

Entikong – Banyaknya jalur tikus yang berada di perbatasan Indonesia dan Malaysia merupakan kendala yang dihadapi pemerintah. Jalur tikus merupakan istilah untuk menyebut jalan kecil selain jalan utama yang menjadi penghubung antar dua negara tersebut. Selain lokasinya yang jauh, akses menuju jalur tikus yang sulit, menyebabkan pengawasan lalu lintas orang, barang, dan kendaraan tidak berjalan secara optimal.

Jumat pagi (12/10/2018), Instansi instansi yang tergabung dalam pilar Entikong melaksanakan kunjungan bersama ke salah satu jalur tikus yang berada di Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam. “Segumon ini adalah salah satu pintu yang diatur dalam BTA (Border Trade Agreement)”, ujar P. Dwi Jogyastara selaku Kepala Kantor Bea Cukai Entikong dalam kunjungannya bersama pimpinan dan / atau perwakilan instansi dari Imigrasi, Polsek Sekayam, Polsek Entikong, TNI Satgas Pamtas 511/DY, Karantina Pertanian Entikong dan Karantina Ikan Entikong. Perjalanan menuju tempat ini ditempuh dalam waktu lebih kurang 2 jam. Peninjauan yang dilakukan ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan kondisi jalur tikus, keadaan sekitar dan sarana pendukung pengawasan.