KIRIMAN PAKET DARI BENUA EROPA BERISI NARKOBA DITEGAH BEA CUKAI BALIKPAPAN

Balikpapan - Bea Cukai Balikpapan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan BNN Kota Balikpapan berhasil gagalkan penyelundupan narkoba dari negara Belanda. Upaya penyelundupan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HS berhasil digagalkan tim gabungan setelah dilakukan controlled delivery terhadap paket yang dikirimkan melalui Pos Lalu Bea Balikpapan.

“Paket berisi narkoba tersebut dikirimkan dari Belanda dengan tujuan Balikpapan dengan penerima tersangka HS. Isi paket tersebut berupa 20 butir MDMA, 3.4 gr kokain, dan 5.4 gr methamphetamine,” ujar Kepala Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Hatta Wardhana

 

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan controlled delivery terhadap paket berisi narkoba telah dijalankan sejak Kamis (05/01). Paket yang berasal dari Rotterdam itu dikirimkan ke salah satu Kantor Notaris di Balikpapan. Tersangka HS datang untuk mengambil paket tersebut menggunakan kendaraan sedan yang kemudian juga ikut diringkus oleh petugas gabungan.

 

“Petugas kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti di Kantor BNN Balikpapan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, selain paket berisi narkoba, dalam mobil sedan tersangka juga ditemukan 2 paket sabu masing-masing seberat 0.85 gram dan 0.48 gram, alat penghisap sabu, 1 buat timbangan, 2 lembar KTP dan 1 SIM atas nama tersangka, dan 1 buah handphone,” ungkap Hatta.

 

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dan ditemukan sebuah notebook yang digunakan untuk sarana transaksi narkoba tersebut.