Kenalkan Vehicle Declaration, Bea Cukai Atambua Terjun Langsung Berikan Penyuluhan di Pos Batas

 

Atambua — Bea Cukai Atambua melaksanakan sosialisasi dalam bentuk Customs on the Street pada 26, 27, 29 Juli serta 2 Agustus 2019 di 4 Pos Pengawas Lintas Batas yaitu PLBN Mota’ain, PLBN Motamasin, PLBN Wini dan KBPBC Napan.

Pada kegiatan Customs on the Street kali ini, Bea Cukai Atambua memberikan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat di perbatasan yang ingin melintas, baik dari Indonesia menuju Timor Leste atau sebaliknya.
 
 
Sosialisasi yang disampaikan adalah mengenai PMK No.52/PMK.04/2019 tentang Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor melalui Pos Pengawas Lintas Batas.
 
 
Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai Atambua juga memberikan pemahaman mengenai Whistle Blowing System, Public Campaign Anti Gratifikasi, serta informasi terkait layanan pengaduan masyarakat.