Kakanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Paparkan Penindakan Ekstasi dan Rangkuman Kinerja 2018

Badung (09/10/2018) – Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, NTT, R. Syarif Hidayat memaparkan kronologi penegahan 1.887 butir ekstasi oleh pihaknya dan kinerja Bea Cukai Bali, NTB, NTT di sepanjang tahun 2018.

“Pada tanggal 03 september 2018, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi sebanyak 1.887 butir yang sengaja ditinggalkan di samping mesin x-ray di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, dengan tersangka satu orang warga negara Malaysia. Tersangka  dapat dituntut dengan  dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun,” ujar Syarif.

Kantor-kantor Bea Cukai di wilayah Bali, NTB, dan NTT, menurut Syarif telah melakukan penggagalan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 54 kasus di tahun 2018 dengan berat total barang bukti 10.219,92 gram. “Di bidang pengawasan narkotika, di tahun ini dalam skala nasional Bea Cukai telah menggagalkan 258 penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor sejumlah 3.779,95 kg hingga 31 Agustus 2018 atau meningkat dibandingkan dengan penindakan NPP di sepanjang tahun 2017 sebanyak 2.139,71 kg. Dengan asumsi 1 gram tangkapan bisa menyelamatkan 5 orang, maka generasi muda yang telah diselamatkan sebanyak 18,9 juta orang.

“Dapat kami tekankan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.”

Selain penindakan narkotika, di kesempatan yang sama Syarif juga memaparkan kinerja Bea Cukai sebagai trade facilitator. “Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal untuk menunjang industri dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan industri luar negeri. Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT telah mengeluarkan ijin fasilitas KITE, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Toko Bebas Bea (TBB) di areal kedatangan Internasional Airport Ngurah Rai yang merupakan pertama di Indonesia. Bea Cukai di wilayah Bali, NTB dan NTT juga telah membuka mini Laboratorium yang berlokasi di KPPBC Ngurah Rai yang dapat mempercepat pelayanan terhadap pengujian dan identifikasi barang secara cepat, tepat, dan akurat serta membantu pengujian dan identifikasi barang dalam upaya penggagalan penyelundupan narkotika dan ekspor ilegal,” jelasnya.

Bea Cukai, lanjutnya juga telah siap menyambut event IMF-WBG Annual Meetings 2018 di Nusa Dua Bali yang berlangsung pada tanggal 8-14 Oktober 2018. Acara ini merupakan salah satu event terbesar di dunia yang diikuti oleh 189 negara anggota.