Jaga Keamanan Perairan Indonesia, Bea Cukai Gelar Operasi Jaring Wallacea

Makassar (24/04/2018) – Siaga awasi perairan tengah dan timur Indonesia, Bea Cukai kembali gelar Operasi Jaring Wallacea 2018. Upaya ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjaga keamanan perairan Indonesia dari penyelundupan. Hal ini dilakukan mengingat masih tingginya potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan dan Peraturan Perundang-undangan lain yang pelaksanaannya dibebankan kepada Bea Cukai.


 
Dalam upacara pembukaan Operasi Jaring Wallacea 2018 di dermaga Soekarno Hatta, Makassar, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai,  Bahaduri Wijayanta, menyatakan bahwa Operasi Patroli Jaring Wallacea 2018 kembali digelar mengingat kesuksesan Operasi Patroli Jaring Wallacea di tahun-tahun sebelumnya. “Selain itu, Operasi Jaring Wallacea ini dilakukan untuk meningkatkan optimalisasi pelaksanaan patroli laut di perairan wilayah tengah dan timur Indonesia,” ungkapnya.
 
Operasi Patroli Laut yang direncanakan berlangsung selama 45 hari ini akan terbagi ke dalam dua periode. Wijayanta mengungkapkan bahwa sasaran operasi ini adalah untuk mencegah berbagai pemasukan barang-barang yang dibatasi atau dilarang, “di antaranya senjata ilegal, minuman keras, hasil hutan kayu dan tambang, illegal fishing, ballpress melalui Dili, Timor Leste dan Wanci-Wanci Sumatera, serta narkotika melalui Nunukan dan Timor Leste,” ujar Wijayanta.
 
Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea 2018 akan melibatkan 11 satuan kerja yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Kanwil Bea Cukai Maluku, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Kanwil Bea Cukai Papua, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Pantoloan, Tanjung Priok, dan Sorong. “Kami akan mengerahkan 7 kapal patrol dan 2 kapal cadangan yang didukung lebih dari 130 personel yang akan mengawasi tujuh wilayah perairan Indonesia Bagian Timur.
 
Pelaksanaan Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea 2018 ini merupakan lanjutan dari kesuksesan Operasi di tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 dan 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 17 penindakan. Dari 17 penindakan tersebut telah diamankan berbagai barang di antaranya 28,2 ton dan 2.500 ammonium nitrat, 100 m³ kayu ulin dan meranti, 107,2 Kg rtan, 1169 balepressed, 442 sepeda bekas, 5 kapal penangkap telur ikan terbang, 39.000 batang rokok, ribuan minuman keras, kopra, dan cengkeh.
 
Berbagai penindakan tersebut merupakan langkah nyata Bea Cukai untuk melakukan pengawasan terhadap wilayah perairan Indonesia. Selain secara kontinyu melaksanakan Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea, Bea Cukai juga bekerja sama dengan instansi lain guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap potensi peredaran barang larangan dan pembatasan.