INI LANGKAH BEA CUKAI TANJUNG EMAS MINIMALISIR DAMPAK NEGATIF JUAL BELI ONLINE

SEMARANG - Seiring dengan perkembangan dunia bisnis jual-beli, berkembang pula kegiatan ekspor-impor di Indonesia. Perkembangan tersebut bukanlah menjadi hal yang harus ditakuti pemerintah, namun dijadikan tantangan untuk selalu berkembang dan berinovasi dalam melayani masyarakat.

Maraknya kegiatan impor dan ekspor dari aktivitas jual beli secara online, tentu saja menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak negatifnya yakni semakin maraknya barang-barang lartas (larangan dan pembatasan) yang diimpor dengan menggunakan proses barang kiriman maupun barang bawaan penumpang. Maka dari itu, Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Tanjung Emas melakukan beberapa aksi, seperti melakukan sosialisasi via internet dan sosialisasi tatap muka dengan masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjertja Karja Adil, pada Jumat (03/11) mengungkapkan salah satu bentuk sosialisasi tatap muka baru-baru ini dilaksanakan di Universitas Diponegoro (UNDIP). "Bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Bea Cukai Tanjung Emas menggelar sosialisasi barang kiriman dan barang bawaan penumpang di auditorium FISIP UNDIP, pada Rabu (25/10). Bea Cukai mengundang 35 komunitas dan pengusaha online shop di area Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dan sejumlah mahasiswa. Total peserta yang hadir ialah 185 orang. Narasumbernya pun tak tanggung-tanggung, kami menghadirkan pejabat Bea Cukai yang sehari-hari memang bekerja di bidang tersebut, yakni Kepala Seksi PKC V, Rijanto dan Kepala Subseksi Hanggar Pos Lalu Bea, Satria Yudha Fibianto," ujar Tjertja.

Melalui acara sosialisasi tersebut, para pedagang online dan masyarakat, khususnya mahasiswa dan kalangan akademisi yang bertindak sebagai konsumen menjadi paham akan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah, khususnya atas barang kiriman impor dan barang bawaan penumpang. Selain itu dijelaskan bahwa Bea Cukai ketika menertibkan kegiatan kepabeanan seperti impor dan ekspor, tidak lain dalam rangka menjalankan fungsinya untuk mengamankan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang larangan dan dibatasi, memfasilitasi perdangan, dan mengasistensi industri dalam negeri.

"Materi disampaikan secara berurutan mulai dari peraturan dasar, mekanisme, masalah, serta solusi dari masalah tersebut. Selain pemaparan materi, di acara tersebut, setelah dicapai pemahaman bersama atas aturan yang ada, kita laksanakan juga penandatanganan MoA atau memorandum of agreement dan penyerahan plakat kepada pihak-pihak yang membantu," tuturnya.

Pada sesi tanya jawab banyak pertanyaan yang diutarakan oleh peserta ialah terkait dengan importasi barang-barang lartas. Hal ini disadari oleh Bea Cukai Tanjung Emas yang memang menyasar komunitas dan pengusaha online shop yang berpotensi mengimpor barang-barang kategori lartas seperti kosmetik, drone, airsoft, cosplay, mainan anak, dan lainnya. "Jangan ragu untuk bertanya langsung kepada petugas Bea Cukai Tanjung Emas atau melalui call center kami Bravo Bea Cukai 1500225. Saya harapkan Bea Cukai dan masyarakat saling bahu-membahu membangun negeri ini. Bagaimana caranya? Pahami dan patuhi peraturan, karena legal itu mudah," pungkas Tjertja.