INI KRONOLOGI PENANGKAPAN KAPAL WANDERLUST PEMBAWA SATU TON SABU OLEH BEA CUKAI, POLRI, DAN TNI

Jakarta, 20 Juli 2017 – Wilayah perairan Indonesia yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri bagi para aparat penegak hukum dalam mengawasi dan memberantas upaya penyelundupan barang larangan dan dibatasi. Tidak hanya dituntut untuk selalu sigap dan waspada, para aparat penegak hukum juga harus mengedepankan upaya sinergi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Kali ini, sinergi positif antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia c.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepolisian Republik Indonesia (POL   RI), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil melakukan penindakan terhadap kapal “Wanderlust” pada hari Sabtu (15/07). Kapal tersebut merupakan kapal pengangkut satu ton narkotika jenis methampethamine (sabu) yang kasusnya telah berhasil diungkap sebelumnya pada hari Kamis (13/07) di daerah Serang, Banten.

Penangkapan terhadap kapal “Wanderlust” diawali dari informasi yang diberikan pihak POLRI bahwa kapal beserta awaknya diduga kuat akan melarikan diri ke Taiwan. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihak POLRI melakukan koordinasi dengan DJBC guna melakukan pencarian dan penegahan terhadap kapal tersebut. Informasi awal yang diperoleh DJBC menyatakan bahwa kapal “Wanderlust” terakhir berada di perairan Bangka Belitung.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti informasi tersebut tim patroli laut DJBC, TNI Angkatan Laut, serta Polisi Air dan Udara melakukan patroli laut terkoordinasi untuk mencari dan menemukan keberadaan kapal “Wanderlust”. Tim patroli laut DJBC dengan kapal BC7005 dan BC8006 bergerak mencari kapal tersebut ke titik duga di sekitar perairan Tanjung Berakit.

Dalam proses pencarian, radar kapal BC7005 menangkap sebuah objek pada titik koordinat 01’21’26” N dan 104’42’12”E di daerah Tanjung Berakit yang disinyalir merupakan kapal “Wanderlust”. Mendapati objek yang diduga sesuai, tim patroli laut DJBC melakukan penyergapan dan menangkap lima orang awak kapal yang merupakan warga negara Taiwan. Guna melakukan penelitian lebih mendalam, tim patroli laut DJBC membawa kapal tersebut ke gudang tangkapan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam di Tanjung Uncang.

Sri Mulyani Indrawati turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang dilakukan oleh DJBC, POLRI, dan TNI dalam melakukan penangkapan kapal “Wanderlust”. Hal ini dikarenakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah memerintahkan secara langsung kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Panglima TNI untuk melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mengingat “Wanderlust” telah menjadi target operasi empat negara sejak dua bulan lalu.