In- House Training bagi Para Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan (KITE)

Semarang – pada hari selasa tanggal 7 November 201 dilaksanakan kegiatan In House Training perusahaan penerima fasilitas pembebasan dan/atau pengembalian (KITE) oleh bidang fasilitas kepabeanan dan cukai kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kepala kantor wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jateng dan DIY  tersebut hadir 13 perusahaan penerima fasilitas pembebasan dan/atau pengembalian. acara dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I.Y yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, yaitu Ibu Juli Tri Kisworini. kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai (Ibu Juli Tri Kisworini), Kepala Seksi Perijinan Perijinan dan Fasilitas II (Bp. Fajar Suryono), dan Pelaksana (Ibu Shelfiana). pada pemaparan materi yang disampaikan oleh tim dari bidang fasilitas kepbaeanan dan cukai tersebut ditekankan kepada para perusahaan penerima fasilitas pembebasan dan/atau pengembalian untuk selalu berpedoman pada PERDIRJEN BC No. PER-04/BC/2014 dan PERDIRJEN BC No. PER-05/BC/2014 yang mengatur tentang Fasilitas Pembebasan & Fasilitas Pengembalian (KITE). selain itu juga disampaikan kepada para perusahaan penerima fasilitas untuk tidak segan-segan bertanya atau mencari informasi kepada bidang fasilitas kepabeanan dan cukai jika menemukan kendala dalam proses permohonan terkait failitas pembebasan dan pengembalian (KITE).

setelah pemaparan materi oleh tim, dilanjutkan dengan Sharing Session. pada sesi tersebut, para perusahaan diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan / sharing terkait masalah-masalah atau kendala yang mereka hadapi terkait failitas pembebasan dan pengembalian (KITE). pada akhirnya setelah semua rangkaian acara selesai dilaksanakan, acara ditutup oleh Ibu Juli Tri Kisworini selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabenan dan Cukai mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jateng dan DIY dan dilanjutkan dengan Foto Bersama. (PNN)