IBI AJAK PEGAWAI BC PERAK UNTUK MEMERANGI KORUPSI DAN BIJAK DALAM BERSOSIAL MEDIA

Surabaya, (20/08/2019) Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) melakukan kunjungan sekaligus audiensi terkait arahan Presiden RI dan Menteri Keuangan mengenai pengawasan internal atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan. Acara yang bertempat di meeting room BC Perak itu dihadiri Mohammad Dody Fachrudin, Koordinator Kelompok JFA BI 1 IBI dan seluruh kepala seksi serta perwakilan PFPD BC Perak.               

IBI mengajak audien untuk dapat mewujudkan Bea Cukai agar menjadi kebanggaan bersama dengan cara memantapkan langkah memerangi korupsi serta bijak dalam bersosial media. Dody Fachrudin, menghimbau kepada seluruh pejabat yang hadir pagi itu untuk segera melapor apabila menerima suatu pemberian dari pihak lain baik berupa barang maupun uang. Pelaporan tersebut dapat melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di instansi masing-masing maupun melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) milik KPK. Selain itu Dody juga menghimbau bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) perkataan dan perilaku kita diamati oleh seluruh masyarakat, oleh karena itu kita harus bisa bijak dalam menggunakan sosial media. Terlebih lagi jejak digital dapat dilihat oleh semua orang dan sulit untuk dihapus atau dihilangkan, sungguh suatu perbuatan yang mencoreng instansi apabila pegawainya menyebarkan hal-hal yang kurang patut dalam sosial media.

<<<