HASIL SURVEY TUNJUKKAN PENINGKATAN TIAP TAHUN, KOMITMEN BEA CUKAI JAGA INTEGRITAS

Jakarta (24/10)–Setelah beberapa saat lalu Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengeluarkan perintah kepada seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap praktik pungli, kali ini Bea Cukai memaparkan beberapa hasil survey terkait kepuasan layanan pengguna jasa.

Melihat jawaban responden dalam kajian tahun 2004 tentang kendala peraturan lokal terhadap usaha padat karya ekspor manufaktur yang disusun oleh USAID, GIAT, YIPD, dan PSAP-UGM yang menyebutkan bahwa 21% penerima pungli adalah petugas Bea Cukai (Kompas, 22/10/2016 hal.1), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memaparkan hasil survey terkini yang telah dilakukan oleh KPK dari tahun 2008-2011 dan beberapa Universitas dan Lembaga dari tahun 2013-2016. “Kami melaksanakan survey internal setiap tahun untuk memonitor perbaikan sistem yang telah dilakukan, kami juga bekerja sama dengan KPK, IPB dan UGM dalam melakukan survey pada pengguna jasa di Bea Cukai,” ungkap Heru.

Heru menyampaikan bahwa KPKtelahmelakukan survey terhadap seluruh instansi pemerintah. Survey terkait integritas nasional ini juga dilakukan kepada Bea Cukai. Dari skala 10, hasil di tahun 2008 tingkat integritas pegawai ada di angka 4.48, 2009 mengalami peningkatan menjadi 6.68, 2010 ada di angka 5.68, dan di tahun 2011 meningkat secara signifikan menjadi 7.0.

Pada tahun 2012, KPK tidak lagi melakukan survey pada Bea Cukai. Diungkapkan oleh Dedie A. Rahim, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK pada tahun 2012, “Karena trennya semakin meningkat. Itu artinya, Ditjen Bea dan Cukai telah merespon langkah-langkah perbaikan yang kami rekomendasikan.” (Republika.co.id, 11/12/2012)

Dari keterangan tertulis yangjugadiperoleh terhadap survey kepuasan pengguna jasa yang dilakukan Bea Cukai bersama IPB dan UGM, dari skala 5 menunjukkan hasil yang meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 tingkat kepuasan pengguna jasa ada di angka 3.8, 2014 mencapai 3.96, 2015 naik menjadi 4.06, dan di tahun 2016 kembali naik menjadi 4.18. “Di dalam survey ini ditanyakan terkait integritas pegawai Bea Cukai, dan seputar pungutan liar,” ujar Heru.

Hasil survey terhadap kepuasan layanan di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan oleh IPB dan UGM, dari skala 5 juga menunjukkan tren kenaikan tiap tahunnya. Di 2012 tingkat kepuasan layanan ada di angka 3.74, 2013 naik jadi 3.85, tahun 2014 menyentuh 3.97, tahun 2015 ada di angka 3.92.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) Edward Otto Kanter memberikan pernyataan, “Pelayanan ekspor dan impor yang diberikan Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Tanjung Priok sudah sangat baik, apalagi didukung dengan sistem berbasis pertukaran data secara elektronik (PDE).” Untuk mengimbangi sistem PDE Bea Cukai yang telah berjalan, Bea Cukai senantiasa melakukan inovasi di bidang teknologi informasi untuk memberikan kemudahan proses dan juga mengurangi kontak langsung antara petugas Bea Cukai dengan pengguna jasa yang diharapkan akan meminimalisir potensi pelanggaran peraturan atau prosedur.

Meskipun hasil survey sampai saat ini menunjukkan kecenderungan yang meningkat, tidak menyurutkan langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk terus melakukan peningkatan integritas dan perbaikan sistem dan prosedur dalam rangka mewujudkan good governance melalui penanaman nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.