Gencar Kunjungi Perusahaan Demi Peningkatan Kualitas Layanan

Bandar Lampung, 08 Oktober 2019. Kawasan Berikat merupakan fasilitas yang diberikan kepada para pelaku industri dalam negeri sebagai salah satu bentuk usaha nyata DJBC dalam fungsinya sebagai industrial assistance. Kawasan Berikat merupakan tempat untuk menimbun barang impor atau lokal (dalam daerah pabean) yang didalamnya ada proses pengolahan atau penggabungan sebelum diekspor atau dimpor untuk dipakai.

<

Di wilayah kerja Bea Cukai Bandar Lampung sendiri ada 17 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang tersebar di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Lampung, salah satunya yaitu PT Golden Sari yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung. PT Golden Sari merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan penjualan bahan kimia baik dalam negeri maupun ekspor. Produk akhir PT Golden Sari diantaranya adalah Sodium Cyclamate dan Amoniak dengan bahan baku yang hampir seluruhnya merupakan impor dari China.

<

PT Golden Sari menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bandar Lampung atas bantuan serta layanan yang diberikan selama ini, kemudahan fasiltas kawasan berikat berimbas sangat signifikan dalam menekan biaya tinggi pada pembelian bahan baku. Bea Cukai Bandar Lampung juga mendapat kesempatan untuk berkeliling ke area pabrik mulai dari gudang bahan baku, area produksi, sampai gudang penyimpanan barang jadi. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang baik bagi kedua belah pihak dan memastikan bahwa fasilitas yang diberikan telah tepat sasaran dan sesuai peraturan yang berlaku.