Fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) Untuk Kemajuan Industri Dalam Negeri

Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya. PLB memiliki manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penagguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (3 tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, ekspor).

PT Bina Sinar Amity yang beralamat pusat di Jalan Raya Cakung - Cilincing Jakarta merupakan salah satu perusahaan stakeholder Bea Cukai Bandar Lampung yang mengelola Pusat Logistik Berikat (PLB) di Provinsi Lampung. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada PT Bina Sinar Amity secara khusus dan kepada masyarakat secara umum, Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan kunjungan kerja yang disebut Customs Visit Customers pada hari Jumat, 04 Oktober 2019. Kegiatan ini diisi dengan penyampaian proses bisnis oleh PT Bina Sinar Amity dan dilanjutkan dengan dialog terkait feedbackatas pelayanan kepabeanan yang selama ini diberikan oleh Bea Cukai Bandar Lampung dan koreksi/saran serta harapan perbaikan pelayanan kedepannya.

Komunikasi yang baik antara Bea Cukai Bandar Lampung sebagai pemberi pelayanan dan PT Bina Sinar Amity sebagai penerima pelayanan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepabeanan. Perbaikan tata kelola PLB diharapkan dapat menurunkan biaya logistik yang tinggi, pengembangan existing business model, menurunkan tingkat dwelling time, dan perluasan saluran impor/ekspor industri kecil menengah serta harapan jangka panjangnya dapat memajukan industri di tanah air.