Dukung Ekspor Langsung dari Maluku Utara, Bea Cukai Inisiasi Penandatanganan Pakta Parada 2019

Ternate (21/03/2019) – Sebagai wujud sinergitas antara instansi pemerintah/kementerian lembaga vertikal dengan pemerintah daerah guna meningkatkan potensi ekspor bukan hanya dari sektor tambang melainkan juga dari sektor lain seperti perikanan, perkebunan, dan hasil pertanian secara langsung di Maluku Utara, Bea Cukai Ternate, yang merupakan kantor vertikal di bawah Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara dan pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara menginisiasi penandatanganan Pakta Parada 2019.

 

Menurut Kakanwil Bea Cukai Maluku, Finari Manan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, “juga merupakan bentuk asistensi, fasilitasi dan komitmen Bea Cukai sesuai dengan peran dan fungsinya dalam rangka mendorong peningkatan ekspor langsung dari wilayah Maluku Utara dan agar kesadaran para pengusaha atau pelaku ekonomi untuk mengembangkan bisnis dan investasi dapat lebih ditingkatkan sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Maluku Utara dapat lebih meningkat.”

 

Nilai positif dengan adanya peningkatan ekspor langsung dari Maluku Utara, lanjut Finari antara lain dapat meningkatkan penerimaan dalam negeri baik berupa pajak maupun retribusi daerah, meningkatkan devisa hasil ekspor yang berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) dan memperbaiki posisi Curent Account Defisit (CAD) di wilayah Maluku Utara, dan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di Maluku sehingga dapat menumbuhkan lapangan kerja baru untuk melakukan produksi dan pengolahan sumber daya alam.

 

Acara penandatanganan dalam rangka mendukung ekspor langsung dari Maluku Utara ini dilaksanakan di ruang aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Maluku Utara yang juga dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, serta pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Maluku Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Maluku Utara, PT Pelindo IV, Syahbandar, PT Pelni, dan instansi pemerintah/kementerian lembaga terkait.

 

<<