Datangkan Unit Kearsipan DJBC, Bea Cukai Pasuruan Fokus Tingkatkan Pengelolaan Arsip

Pasuruan (6/9) – Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta untuk meujudkan Bea Cukai Makin Baik, Kantor Bea Cukai Pasuruan melaksanakan Sosialisasi Kearsipan bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada hari Senin, 2 September 2019 bertempat di ruang rapat Kantor Bea Cukai Pasuruan.

Narasumber dalam acara ini adalah perwakilan tim kearsipan Kantor Pusat DJBC, Nadra Suvit dan Gamella Eka Putri serta diikuti oleh dua orang perwakilan masing-masing seksi di Kantor Bea Cukai Pasuruan. Sosialisasi ini dilaksanakan berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 276/PMK.01/2014 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Sesuai dengan ketentuan pasal 2 terkait pembinaan kearsipan disebutkan bahwa Pembinaan Kearsipan di lingkungan Kementerian Keuangan dilakukan agar sistem pengelolaan kearsipan pada tiap-tiap Pencipta Arsip di lingkungan Kementerian Keuangan dapat terselenggara dengan baik dan dilaksanakan oleh Unit Kearsipan.

“Kearsipan penting dalam menunjang kinerja sebuah unit organisasi, utamanya saat tertaut dengan masalah hukum” Ujar Gamella. Sosialisasi yang dilaksanakan ini juga sebagai sarana untuk mengaplikasikan tata cara kearsipan yang baik dan tertata dengan rapi guna mendukung dan mewujudkan Bea Cukai Makin Baik.