Dari Yogyakarta, Mahasiswa Hukum Janabadra Kunjungi Bea Cukai Tanjung Emas

SEMARANG, BCTEMAS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjung Emas terima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Janabara, Selasa, 24 April 2018.

Bertempat di Aula Lantai 4 KPPBC Tanjung Emas, rombongan mahasiswa dan dosen pembimbing Universitas Janabara Yogyakarta belajar mengenal lebih jauh tentang bagaimana Bea dan Cukai menanggulangi barang illegal di Indonesia.

Mahasiswa disambut oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Heru Purwedi Sembiring dengan penjelasan singkat peran Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas eksor dan import, “Mahasiswa mempunyai peranan besar dalam sirkulasi informasi, kami harapkan kedepannya agar mahasiswa mensupport kami dalam melaksanakan peraturan dengan selalu update informasi. Jangan menyebarkan berika negative yang belum tentu benar berkaitan dengan Bea dan Cukai ,” ujar Heru dalam sambutannya.

Sunaryo, Dosen Fakultas Hukum Janabadra dalam sambutannya juga memaparkan “Dengan kunjungan ini, mahasiswa tidak hanya semata-mata dapat teori tapi juga praktik bisa seimbang khususnya yang berkaitan dengan Bea Cukai,”

Materi pengenalan Bea dan Cukai disampaikan oleh Desy Rizkita, dilanjutkan materi Penanggulangan Barang Illegal oleh Sutrisna, Kasubsi Intelejen II, Seksi Penindakan dan Penyidikan. Acara kunjungan berjalan sangat interaktif, terlihat dari antusiasme mahasiswa dalam menerima materi dan mengajukan pertanyaan tentang materi yang belum dipahami. Diharapkan dengan pemberian materi kepabeanan kepada mahasiswa dapat menambah wawasan mereka tentang pelayanan dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai.