Customs Visit Customer, Bea Cukai Semarang Buka Lembaran Tahun 2019

SEMARANG (04/01) – Dalam menjalankan fungsi bimbingan kepatuhan pengguna jasa, Bea Cukai Semarang membuka lembaran tahun 2019 ini dengan mengadakan kegiatan eksternal berupa Customs Visit Customer pada hari Jumat tanggal 4 Januari 2019 bertempat di Perusahaan Kawasan Berikat PT. Apparel One Indonesia, Semarang. Kegiatan ini merupakan forum komunikasi bersama yang bertujuan untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat di lapangan, khususnya terhadap perusahaan Kawasan Berikat di wilayah Tugu, Semarang.

Dalam kegiatan kali ini, tim Bea Cukai Semarang dipimpin oleh Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VIII, Agung Saptono. Ikut hadir dalam kegiatan ini perwakilan-perwakilan dari perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang berada dalam pengawasan Seksi Kepabeanan dan Cukai VIII yang mengampu perusahaan Kawasan Berikat di wilayah Tugu, Semarang.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Agung berisi tentang penegasan bagi pengusaha Kawasan Berikat yang saat ini telah diberikan kemudahan seperti pemangkasan izin transaksional dari 45 izin menjadi hanya 3, terdapat konsekuensi yang harus dihadapi jika ditemukan pelanggaran. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Subseksi Hanggar Kepabeanan dan Cukai XXII, Kristanto yang di dalamnya menegaskan bahwa perusahaan Kawasan Berikat harus memperbaiki pencatatan IT Inventory dan hanya menggunakan satu sistem IT Inventory.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan pemahaman perusahaan Kawasan Berikat tentang peraturan Kawasan Berikat yang berlaku semakin baik, sehingga tingkat kepatuhan para pengguna jasa lebih meningkat.  

Bea Cukai, Makin Baik.

Bea Cukai Semarang, Lebih Fokus Lebih Baik.