Coffee Morning And Sharing Session Dwelling Time Bea Cukai Tanjung Perak

Surabaya - Dalam rangka menjalin silaturahim dengan para stakeholder, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak mengadakan coffee morning and sharing session terkait penekanan angka dwelling time dan peningkatan ease of doing business pada Selasa (13/03) di Auditorium. Sebagai pemateri, Anju Hamonangan Gultom, Kasi Impor I Direktorat Teknis Kepabeanan, menyampaikan maksud dari ease of doing bussiness tersebut.

Dalam kesempatan itu, pengguna jasa juga menyampaikan unek-unek yang selama ini mereka hadapi dalam penerapan kebijakan menekan angka dwelling time. “Di Surabaya ini, tingkat dwelling time menurun tapi cost yang dikeluarkan menjadi tinggi. Saya rasa penerapan PLP ini perlu dikaji ulang, karena seharusnya cost yg dikeluarkan tidak menjadi lebih tinggi dari sebelumnya” ujar Ayu dari Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI). Ayu menjelaskan bahwa di pelabuhan Tanjung Perak yang notabene mempunyai YOR (Yard Occupancy Ratio) kecil, sangat tidak cocok untuk dilakukan pemangkasan dwelling time melalui mekanisme PLP, karena justru membuat cost yang sangat tinggi bagi pengusaha. Ayu mengusulkan bahwa kebijakan ini dapat dikaji ulang mengingat dwelling time yang kecil ternyata memiliki imbas peningkatan cost yang tinggi. Selain itu, dari beberapa peserta juga menyarankan agar proses tracking, penyampaian DO dll dapat menggunakan sistem integrasi (online) tanpa harus menggunakan kertas yang gampang rusak serta kelayakan dari TPS lini II yang masih dianggap kurang siap menjadi penyelenggara TPS.

Atas segala permasalahan yang disampaikan telah ditanggapi oleh pihak Kantor Bea Cukai maupun oleh pihak terkait, seperti TPS dan Kantor Otoritas Pelabuhan. Semoga dengan pertemuan ini, para pihak bisa berkoordinasi dalam menemukan “win win solutions” dalam menghadapi segala permasalahan yang timbul karena kebijakan-kebijakan pemerintah.

#coffeemorning  #beacukaimakinbaik #beacukaiindonesia #bcperak

(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)