Cinta Arsip, Cinta Bea Cukai

Bea Cukai Maluku melaksanakan kegiatan P2KP tentang Pengelolaan Arsip di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada hari Selasa, 13 Februari 2018 di ruang rapat dan diikuti oleh pegawai masing-masing Bidang/Bagian Kantor Wilayah DJBC Maluku.

Program Pembinaan Keterampilan Pegawai (P2KP) tersebut dilaksanakan agar setiap pegawai mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar, meningkatkan pengetahuan tentang teknik penyimpanan arsip sehingga mempermudah pencarian dokumen, dan menumbuhkembangkan budaya arsip.

Kasubag Kesejahteraan Sekretariat Direktorat Jenderal Kantor Pusat, Novryansah, beserta staf, hadir dan memberikan asistensi dalam rangka pembinaan kearsipan di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Maluku, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 276/PMK.01/2014 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor SE-16/BC/2015 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Diharapkan dengan adanya asistensi dan pembinaan tentang kearsipan, tata kelola kearsipan bisa lebih ditingkatkan dan dikelola secara profesional melalui penggunaan teknologi informasi sebagai wujud akuntabilitas kinerja dan pelayanan di bidang arsip, khususnya di Kantor Wilayah DJBC Maluku.