BNNP Lampung Mengadakan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Bandar Lampung (21/8/2019) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengadakan rapat koordinasi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, atau yang biasanya disingkat dengan P4GN. Rapat ini dilaksakan pada tanggal 20 Agustus 2019 di Hotel Luna, Bandar Lampung.

Pada rapat kali ini, BNNP Lampung mengundang empat puluh orang yang didatangkan mulai dari SKPD dan Pemerintah Kabupaten/Kota, organisasi masyarakat (Ormas), instansi vertikal pemerintah, dan media. Rapat ini dimaksudkan untuk menyampaikan kepada berbagai elemen tentang keadaan Lampung saat ini dalam memerangi narkotika.

Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh kepala bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Lampung Bapak Drs Ahmad Alamsyah. Pada pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa diperlukan kontribusi dari seluruh pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada. Tugas ini bukan hanya menjadi tugas polisi, BNN, atau instansi terkait, tapi juga masyarakat dan semua lini agar peredarannya dapat semakin ditekan mengingat Provinsi Lampung berada pada posisi tiga untuk seluruh Sumatera dan posisi tujuh secara nasional untuk provinsi paling terpapar narkoba.

“Kegiatan ini merupakan event penting dalam upaya sinergitas dan mengimplementasikan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Permasalahan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi ancaman yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan, bahkan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara. Menyikapi hal ini, tidak ada cara lain selain mengerahkan segala daya upaya baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam melaksanakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.” ujar Ahmad. Pada kesempatan yang sama, beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Sumbagbar yang telah berperan aktif dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini. Ucapan khusus juga diberikan BNNP Lampung kepada Bea Cukai khususnya Kanwil Bea Cukai Sumbagbar utuk kontribusinya melawan peredaran narkotika sehingga mendapatkan penghargaan pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019.

Melalui acara ini, diharapkan para peserta memiliki keterampilan dan pemahaman mengenai dasar-dasar pengenalan tentang narkoba. Serta peserta memiliki pemahaman bahwa siapapun dapat ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya itu, diharapkan peserta dapat menyebarluaskan informasi, mempengaruhi, mengajak siswa siswi/pelajar dan masyarakat sekitarnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.