Bersama Dinas Perdagangan, Bea Cukai Malang Sosialisasikan Fasilitas KITE IKM

Rabu (08/08/2018), Bea Cukai Malang diundang oleh Dinas Perdagangan Kota Malang untuk menjadi salah satu narasumber dalam acara sosialisasi kebijakan pengembangan ekspor dan ekonomi kreatif serta pengendalian impor. Kegiatan sosialisasi yang diadakan di Ruang Rapat Hotel Sahid Montana Dua Malang tersebut mengundang para pengusaha IKM di wilayah Kota Malang. Turut hadir menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut perwakilan dari BPMPTSP Kota Malang dan Bank Jatim Kota Malang.

Acara dimulai pada pukul 09.00 dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Demmy Ariamada selaku Kepala Seksi Promosi dan Kerjasama Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Malang. Dilanjutkan dengan sambutan dari Wahyu Setianto selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama terkait perizinan bagi pengusaha IKM oleh Iwan Rizali selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Malang.

Materi kedua disampaikan oleh Surjaningsih selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang yaitu tentang fasilitas kepabeanan untuk mendorong peningkatan ekspor. “Kami akan memberikan bimbingan terkait penggunaan fasilitas kepabeanan kepada pengusaha IKM yang ingin melakukan kegiatan ekspor. Dengan harapan pengusaha IKM tidak lagi berpikiran bahwa kegiatan ekspor itu ribet, susah, dan lain-lain yang mengakibatkan kegiatan ekspor tidak berkembang”, kata Surjaningsih. Menambahkan materi yang telah disampaikan Surjaningsih, Kristian Agung Pramono selaku pelaksana pada subseksi penyuluhan Bea Cukai malang menyampaikan materi terkait impor barang kiriman dan fasilitas KITE IKM. KITE adalah kepanjangan dari Kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dalam mendukung industri dalam negeri dalam melaksanakan kegiatan ekspor. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait pembiayaan kegiatan ekspor dan/atau impor oleh Emmy selaku perwakilan dari Bank Jatim sekaligus mengakhiri seluruh materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Malang dalam mengembangkan kegiatan ekspor serta mengendalikan kegiatan impor di wilayah Kota Malang. Diharapkan ke depannya pengusaha IKM Kota Malang dapat lebih menggiatkan eksportasi produknya ke manca negara untuk memajukan industri dalam negeri terutama di Kota Malang.