BEA CUKAI TEMBILAHAN DORONG EKSPOR PERDANA KE MALAYSIA

Kuala Enok (23/01) – Dalam menjalankan peran sebagai trade facilitator dan mendorong ekspor nasional, Bea Cukai Tembilahan memfasilitasi ekspor perdana siput sebanyak 12 Ton ke Malaysia pada hari Senin (21/01). Acara seremoni ekspor perdana tersebut juga dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Muhammad Wardan serta pejabat instansi vertikal di wilayah Indragiri Hilir seperti Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Imigrasi. Acara pemberangkatan kapal ini diprakarsai oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Riau Kecamatan Tanah Merah.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin mengungkapkan bahwa selain Bea Cukai, instansi lain turut berperan dalam mendorong ekspor. “Pertumbuhan ekspor merupakan tanggung jawab kita selaku instansi pemerintah dan para pelaku usaha bersama dalam memajukan perekonomian rakyat serta dapat memanfaatkan hasil laut dengan baik dan maksimal.

Bea Cukai Tembilahan turut berbangga atas kegiatan ekspor siput karena salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah ketika kegiatan ekspor meningkat. Bea Cukai sebagai Trade Facilitator selalu berupaya secara maksimal dalam memberikan fasilitas guna memudahkan kegiatan perdagangan masyarakat di kancah internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indragiri Hilir turut mengungkapkan apresiasinya dengan dilaksakannya ekspor perdana ini.  “Bagaimana tidak, ketika dulu siput hanya dijual Rp.5.000,- perkilo dan kini harganya bisa mencapai Rp.10.000,- perkilo karena digunakan untuk tujuan ekspor,”

Ia juga bersyukur karena dibalik harga komoditi kelapa bulat yang turun, hadir solusi lain yaitu ekspor siput yang tidak kalah dapat membantu perekonomian daerah. Bupati Inhil juga berpesan agar masyarakat selalu menjaga laut dengan tidak menggunakan racun dan setrum saat menangkap hasil laut termasuk siput di dalamnya, supaya ekosistem laut tetap terjaga dan populasi siput tidak berkurang.